Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Andreyansah dan temannya dibekuk polisi karena mencuri aki dan rambu lalulintas di Palembang, Selasa (9/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Andreyansah dan temannya dibekuk polisi karena mencuri aki dan rambu lalulintas di Palembang, Selasa (9/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Pencuri Aki dan Rambu Lalin Dibekuk

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua pelaku pencurian ACCU atau baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal-Pusri ternyata bukan kali pertama melakukan aksinya.

Dalam pemeriksaan, tersangka sudah empat kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda di Kota di Palembang. Kedua pelaku yakni Andreyansah warga Ilir Timur II dan Febri warga Kalidoni ditangkap Polsek Ilir Timur II Palembang berkat rekaman CCTV yang memantau keduanya saat melancarkan aksi.

Aksi pencurian di gardu listrik yang ada di Underpass Simpang Traficlight Patal-Pusri oleh dua orang pria menggunakan penutup wajah dari baju digagalkan polisi.

Dari pengakuan tersangka, terungkap mereka telah melakukan pencurian pada fasilitas umum seperti baterai aki traffic light sudah di empat lokasi berbeda.

“Dari pengakuannya sudah beraksi empat kali, termasuk juga mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak,” terang Kapolsek IT II Palembang Kompol Desi Arianti, Selasa (9/7/2024).

Tulisan lainnya :   Oknum Polisi Pemilik Lahan Terbakar Diamankan Propam

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Kapolsek, anggota juga menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi, box gardu, linggis, kapak dan tang.

“Penangkapan kedua tersangka ini dari informasi Command Center Polda Sumsel yang merekam aksi pelaku, kemudian menghubungi Polsek Ilir Timur II. Ketika anggota patroli dipergoki aksi mereka,” ujarnya.

Sementara, salah seorang pelaku yang diamankan yakni Andreyansah mengaku, sudah mencuri sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dengan berganti pasangan.” Tiga kali pak. Pertama di KM 12, Celentang dan Kambang Iwak,” katanya.

Rencananya baterai aki itu akan dijual kiloan di tempat penjual rongsokan. “Rencananya mau dijual kiloan, Rp11 ribu sekilonya,” ujarnya. Sementara, salah satu staff BPTD Kelas II Sumsel, Randy mengatakan, dampak dari pencurian traffic light itu Palembang rentan padam karena tidak ada backup daya.

Tulisan lainnya :   Terbukti Menipu, Pengusaha Eddy Ganefo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selain itu, kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi jika saja aksi pelaku ini tak berhasil digagalkan oleh polisi. “Dampaknya padam karena tidak ada daya. Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal,” terangnya.

Sebelumnya dua pemuda terekam CCTV Command Center Polda Sumsel tengah pencuri baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal, Aksi kedua pria ini terekam kamera CCTV milik command center Polda Sumsel yang ada di lokasi pencurian pada Senin (8/7/2024) subuh skeitar pukul 05.00 WIB. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Tim penyidik Kejati Sumsel memasuki kantor Walikota Palermbang, Senin (14/4/2025), untuk melakukan penggeledahan. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Kantor Walikota Palembang Digeledah Penyidik Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *