SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Dugaan penipuan umrah yang dilakukan oknum travel wisata di Kota Lubuklinggau kembali mencuat ke publik. Setelah viralnya pengakuan salah satu warga Semeteh di media sosial, kini sejumlah korban lama dan bahkan mitra internal travel tersebut mulai angkat bicara.
Salah satu kerabat korban, Abdul Aziz, yang juga kuasa hukum korban ustadz YP, mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2025 lalu dan belum menemukan titik terang.
Menurut Abdul Aziz, pada Juli 2025 sebanyak 116 jemaah gagal diberangkatkan. Saat itu, pihak travel tersebut membuat perjanjian tertulis bahwa apabila jemaah tidak diberangkatkan pada Agustus 2025, maka dana akan dikembalikan paling lambat September 2025.
“Dari 116 jemaah itu, ada 24 orang yang dikoordinatori oleh Ust YP. Karena merasa bertanggung jawab, beliau sampai menjual hartanya demi tetap memberangkatkan 24 jemaah tersebut melalui travel lain,” ungkap Abdul Aziz.
Pada saat mediasi pada Juli 2025, atas permintaan keluarga ia hadir langsung sebagai kerabat sekaligus kuasa hukum Ust YP. Bahkan, ia menjadi konseptor kesepakatan damai yang dituangkan secara tertulis di atas materai dan disepakati kedua belah pihak, termasuk perwakilan UTL dan penasehat hukumnya.
Ksepakatan diambil agar tidak terjadi kegaduhan. Tapi sayangnya, kesepakatan itu tidak dilaksanakan. Dana yang sudah disetor lunas hingga kini belum dikembalikan.
“Dana yang telah disetor ustasz YP untuk 24 jemaah tersebut sampai saat ini belum dikembalikan. Itu khusus yang dikoordinir oleh Ustadz YP, kalau jemaah lain saya tidak tahu,” tegas Aziz.
Ditambahkan, awalnya, Ust YP memilih diam dan berprasangka baik. Ia tidak menyangka akan terjadi persoalan seperti ini dan menganggap tidak mungkin ada unsur kesengajaan.
Namun, setelah viralnya kasus baru, Ust YP mulai menyadari bahwa dirinya pun diduga menjadi korban. “Kami sudah menyampaikan secara terbuka bahwa sesuai perjanjian tertulis di atas materai, dana seharusnya dikembalikan paling lambat September 2025, jika tidak diberangkatkan Agustus 2025. Tapi hingga kini tidak ada pengembalian,” jelasnya.
Meski 24 jemaah telah diberangkatkan melalui travel lain sebagai bentuk tanggung jawab moral ustadz YP kepada para jemaah. Namun uang yang telah disetorkan pada travel itu tetap belum kembali.
Abdul Aziz menegaskan bahwa jika kasus yang terjadi pada 2025 tidak segera diselesaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak UTL, maka pihak korban siap menempuh jalur hukum.
“Saya sebenarnya berat hati mempublikasikan ini karena dulu saya yang menjadi konseptor perdamaian agar tidak gaduh. Tapi karena kejadian serupa kembali terjadi dan viral, kami merasa ini sudah keterlaluan. Bisa jadi masih banyak korban lain yang belum bersuara,” ujarnya.
Tak hanya jemaah, salah satu mantan mitra travel tersebut, bernama Apri, juga mengaku menjadi korban. Ia membenarkan bahwa sudah banyak pihak yang dirugikan.
Menurut Apri, selain dirinya ada beberapa mitra lain yang juga senasib sama dengan dirinya. Bahkan jemaah umrah yang diberangkatkan ditelantarkan disana (Arab Saudi).
Saat ini selaku kuasa hukum Apri mantan mitra dari Ummi Travel ravel, dirinya siap mendampingi langkah hukumnyang akan diambil. “Termasuk melapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (rya)
Editor: Edi








