SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Sebuah truk batubara terlumpur di jalan menuju Desa Macang Sakti dan Bintialo, Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumsel, Rabu (30/11/2022). Akibat lalu lalangnya truk perusahaan batubara itu, akses satu-satunya warga dua desa itu hancur lebur.
Ironisnya, angkutan batubara itu tetap diizinkan pemerintah setempat. Padahal jelas menyalahi aturan, terutama Perda Sumsel dan Peraturan Gubernur, karena jalan itu menang jalan warga sejak dulu. Batubara itu informasinya salah satunya milik PT Astaka Dodol, yang akan diangkut ke wilayah Sungai Lilin.
Warga mengatakan sudah berulang kali melaporkan hal itu ke pihak kecamatan dan Pemkab, namun tak pernah digubris. Bahkan terkesan tutup mata. “Kami sudah laporkan, namun tak ada tanggapan. Ini jelas jalan umum, bukan jalan angkutan batubara. Tapi kenapa diizinkan,” ujar seorang aparat desa setempat. Dia mengatakan, di lokasi memang ada alat berat milik perusahaan, tapi kehadiran alat berat itu bukan untuk memperbaiki jalan, tapi hanya untuk menolong bila ada truk batubara mereka yang terpatar di lumpur.
Akibat angkutan batubara dan sawit, tak jarang jalan itu putus dan warga tak bisa bertransportasi ke luar desa. Sementara Jahawam, seorang warga, meminta pemerintah menghentikan angkutan batubara yang merusak jalan tersebut. “Jangan sampai kesabaran masyarakat habis. Karena akibat hancurnya jalan tersebut, transportasi warga dari desa menuju ibukota kecamatan sulit dilalui,” tandasnya.
Bahkan lanjutnya, akibat rusaknya jalan itu, warga yang datang dari luar desa mau melayat keluarganya yang meninggal tak sampai tujuan. “Ironis sekali. Sudahka rakyat tak menikmati hasil batubara itu, ditambah menghancurkan sarana transportasi warga,” katanya seraya meminta Gubernur Sumsel dan Bupati Muba segera mengambil kebijakan dan tindakan. (ust)
Editor : Edi
terimakasih buat yg telah mempulikasikan kondisi jalan macang sakti mangunjaya yg rusak. semoga ada yg berwenang bisa terketuk hatinya melihat kondisi jalan tsb…