SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Berawal dari satu pelaku tertangkap tangan oleh anggota Satlantas melakukan aksi jambret handphone, akhirnya anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, berhasil menangkap satu rekan pelaku yang kabur saat melancarkan aksi jambret.
Kedua pelaku yakni Harun (22), dan Rizki (19), warga jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Kedua sekawan ini melakukan aksi jambret Handphone di jalan Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada 31 Januari 2024 lalu.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ismail didampingi Kanitres Iptu Andrian, mengatakan kronologis kejadian aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku berawal dari mengikuti korbannya bernama Bintang Dwi Kirana (17), seorang perempuan pakai sepeda motor dari arah Jakabaring.
Lalu setiba dilokasi jalan Sudirman, kedua pelaku memepet motor korban dan langsung menarik Handphone korban yang berada di box depan sebelah kiri.
Korban berteriak jambret dan didengar oleh anggota Lantas pos Cinde, lalu di kejar dan berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan satunya lagi kabur. Kemudian kita kembangkan, sehingga berhasil menangkap pelaku yang kabur,” ungkap Kapolsek IT I, Kompol Ismail, saat press release di Mapolsek IT I Palembang, pada Senin (5/2/2024) siang.
Modus para pelaku ini, menurut Ismail, yakni melihat korban yang sedang bermain Handphone di atas motor, lalu diikutinya. Melihat korban lengah kemudian langsung merampas Handphonenya atau pun tas kemudian melarikan diri.
“Untuk sementara ini, terkait aksi kedua pelaku ini sudah melakukan aksi jambret di lima lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kota Palembang. Selain para pelaku, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor pelaku dan satu unit Handphone milik korban,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly