SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi akhirnya berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri mobil truk di tempat persembunyian masing-masing. Para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap dan satu lagi masih buron.
Tiga pelakunya yakni M Syahrudin alias Mamat (39) warga Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang -Alang Lebar Palembang. Lalu Mustopa Kamal (26), warga Jalan Perjuangan, Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, dan Amin (34) warga Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang.
Mereka merupakan komplotan yang berdasarkan data Kepolisian terdapat 9 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP), dan beraksi melakukan pencurian mobil truk. Setelah berhasil mencurim mereka kemudian membawa mobil ke luar Palembang untuk dijual.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pelaku yang berjumlah empat orang memiliki perannya masing-masing ketika beraksi. Pada saat beraksi komplotan ini menggunakan dua obeng dan kunci T.
“Modusnya mereka ini mencuri mobil dengan merusak dahulu pintu truk. Setelah mereka berhasil, kemudian merusak kembali kunci setir. Kemudian mobil langsung dibawa mereka,” kata AKBP Haris Dinzah saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (21/1/2023).
Haris Dinzah juga menyebutkan kalau pelaku mencuri mobil truk yang kosong saat diparkir dan ditinggal oleh sopir mobilnya. “Mobil yang ditinggal sopirnya dan kosong menjadi target pelaku, dan terparkir di tempat parkiran di Pom Bensin, di pinggir jalan. Saat sopir sedang makan. Jam beraksinya sekitar pukul 23.00 WIB sampai 03.00 WIB,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan AKBP Haris Dinzah bahwa empat pelaku ini memiliki perannya masing – masing ketika beraksi. Ada yang menjadi Joki motor, mengawasi situasi di TKP saat rekannya beraksi dan tentunya sebagai eksekutor atau yang membobol mobil. “Mobil truk ini mereka jual ke luar kota Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor : edi