Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kabid Humas Kombes Sunarto. Foto: Sumselheadline/Ela.
Kabid Humas Kombes Sunarto. Foto: Sumselheadline/Ela.

Polisi Akui Kendala Ungkap Kasus Gadis Diperkosa 10 Pria

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejumlah kendala ditemukan polisi dalam mengusut kasus pemerkosaan yang dialami gadis berinisial IN (23), yang diperkosa berkali-kali oleh 10 pria selama delapanbulan hingga hamil. Salah satu pelakunya diduga anak oknum camat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, pemeriksaan saksi-saksi. “Masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Kamis (9/5/2024).

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Anwar Narto mengatakan sejauh ini sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. “Sampai saat ini sudah ada lima saksi yang sudah memberikan keterangan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Oknum Marbot Tua Rentah di Palembang Cabuli Bocah

Kata Narto, lima saksi yang diperiksa terdiri dua dari keluarga korban, tiga saksi lainnya merupakan terlapor dalam kasus tersebut. “Selain saksi dari keluarga korban terlapor baru tiga yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Karena menurut keterangan kuasa hukum korban dalam laporan itu, ada 10 pelaku termasuk satu anak oknum camat. Sehingga masih ada tujuh saksi terlapor lagi yang harus diperiksa polisi. Saat ini menjadi kendala penyidik untuk dapat merampungkan kasus tersebut, meski kasus sudah berjalan dua bulan. “Ini termasuk salah satu kendala, karena belum hadirnya saksi yang diperlukan keterangannya,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Roni Gantung Diri di Pinggir Sungai Borang

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar memastikan akan melakukan gelar perkara kasus gadis berinisial IN (23) diperkosa 10 pria selama 8 bulan hingga hamil. Salah satu pelaku diduga anak oknum camat. Hal itu dilakukan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Anwar mengatakan pihaknya belum dapat menetapkan tersangka di kasus tersebut, meski kasus sudah berjalan selama dua bulan. Hal itu karena status perkara masih ditingkat penyelidikan.”Masih penyelidikan belum bisa penetapan tersangka,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *