Dua Begal Diringkus Tim Gabungan Unit Ranmor Polrestabes

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANF — Dua pelaku begal diringkus tim gabungan unit ranmor Polrestabes Palembang dan anggota Reskrim Polsek Indralaya, Sabtu (11/11/2023).

Kedua pelaku yakni, Alim Munandar (24) dan Rizki (24), warga Dusun III, Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim.

Dua sahabat ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tersangka Alim ditangkap tim gabungan saat berada di salah satu kafe di eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru.

Sedangkan tersangka Rizki ditangkap saat berada di kawasan Ogan Ilir,
dari catatan kepolisian, tersangka Alim sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di sejumlah wilayah kota Palembang dan ada 5 laporan polisi.

Sedangkan aksi tersangka Rizki sebanyak 7 kali di sejumlah kawasan Kabupaten Ogan Ilir, hingga kini untuk dilakukan pengembangan untuk tersangka Alim diamankan ke Polrestabes Palembang, dan untuk tersangka Rizki diamankan di Polres Ogan Ilir.

Aksi kompak begal terakhir yang dilakukan keduanya di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan IB I Palembang pada Sabtu 7 Oktober 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Tulisan lainnya :   Terkait Dana BOS, Mantan Kepsek di Mura Mangkir Dipanggil Penyidik

Korbannya Rina Saputri (26) seorang mahasiswi di Palembang, saat kejadian warga Jalan Tanjung Rawo Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang, ini melintas di TKP menggunakan sepeda motor.

Motor Korban dipepet dua tersangka yang mengendarai juga mengendarai sepeda motor, tersangka Alim yang dibonceng mendorong korban hingga terjatuh.

Korban yang terjatuh, oleh tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Senjata tajam itu dililitkan di kaki korban sambil pelaku berteriak ”MATI KAU”. keduanya berhasil kabur sambil membawa sepeda motor dan handphone milik korban.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di lokasi kejadian langsung menolongnya, tak lama kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolsek Indralaya AKP Herman membenarkan dua pelaku berhasil diamankan tim gabungan, di-back up Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tulisan lainnya :   Pengacara Ratu Dewa Kesampingkan Restorative Justice

“Kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku Rizki di Ogan Ilir dan Alim ditangkap di Palembang,” terang Herman.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan TKP lain dan dugaan pelaku lain.

Petugas juga mengamankan barang bukti handphone merk Oppo reno 8 milik korban, satu lembar surat keterangan leasing dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sementara, Kasat Reskim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK melalui Kasubnit Opsnal Unit Ranmor Iptu Jhoni Palapa tersangka Alim diamankan di Palembang.

Saat diamankan, kedua pelaku berkelit nekat melakukan aksi begal lantaran tak memiliki pekerjaan.“Uang hasil begal hanya untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” aku kedua tersangka.

Akibat ulahnya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. (Ela)

Editor : Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *