SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap tiga kawanan pembobolan rumah kosong di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kacamatam Sukarami. Ketiganya yakni Angga Patria Wijaya (21), Hendra Ade Saputre (27) dan Amrizal (49).
Para tersangka ditangkap tanpa perlawanan, Senin (2/1/23) malam. Ketiganya merupakan resedivis dengan kasus yang sama.
Saat ditanyai, tersangka Angga mengatakan kalau rumah kosong tersebut sudah dipantau beberapa hari sebelumnya. “Kami masuk dari lantai dua, posisinya pintu memang tidak terkunci. Kemudian masuk ke dalam dan mengambil isi rumah yang berharga,” ujarnya.
Ketiga tersangka mengaku mengambil sepeda gunung, hp vivo, iPhone dan dua jam tangan. “Barangnya kami jual dengan total semuanya hampir Rp 3 juta rupiah, kemudian uang kami pakai untuk beli minum, jajan, beli bensin dan sabu. Kami pesta di kampung baru,” katanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka.” Aksi mereka ini sempat viral di media sosial, ketiganya kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly