SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Rekonstruksi kasus pembunuhan penjual nasi Ahmad Mulkan Pratama (47) direka ulang Polsek IB 1 Palembang, Rabu (3/1/2023). Dalam rekonstruksi kasus tersebut tersangka Raden Agus Hidayah alias Bolot (41) memperagakan 13 adegan.
Rekonstruksi yang menghadirkan istri dan keluarga korban, sempat diwarnai protes dari pihak keluarga karena tidak sesuai dengan fakta kejadian sesungguhnya. “Rekonstruksi ini berbeda dengan kejadian sebenarnya. Pada intinya suami saya saat itu hanya membela diri, karena diserang,” kata istri korban.
Dalam reka ulang kasus tersebut, berawal saat korban yang mau membuka dagangannya, datang dari belakang tersangka sudah membawa pisau langsung menyerang korban. Saling dorong pun terjadi antara oleh keduanya pada adegan dua sampai empat.
Lalu tersangka menusuk korban di bagian ketiak, dan korban pun ambruk. Tersangka melarikan diri percetakan cabai namun korban bangun kemudian mengejarnya. Keduanya kembali bergulat, tersangka yang masih memegang pisau kembali menusuk korban di bagian dada, hingga akhirnya kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengungkapkan, kegiatan rekonstruksi ini gunaka melengkapi berkas JPU.” Tersangka menghabiskan nyawa korban dengan menusuk korban dibagian dada korban dan ketiak,” katanya.
Menanggapi pihak keluarga korban yang protes karena menganggap jalannya rekonstruksi tidak sesuai, Apriansyah mengatakan nantinya pengadilan yang akan memutuskan,” Rekonstruksi ini berdasarkan pengakuan tersangka, tidak apa mereka protes karena itu hak mereka.” Pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly