Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Residivis Kembali Beraksi di Puskesmas Bukit Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pernah dipenjara karena kasus pencurian, tak membuat Rahmat Wisnu Fajri (30) jera.

Warga Jalan Sultan M Masnyur Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan, Ilir Berat I Palembang itu kembali ditangkap polisi kasus yang sama. Mencuri komputer dan peralatannya di Puskesmas.

Kejadian pencurian terjadi di Puskesmas di Jalan Sultan masyur Kelurahan, Bukit Lama. Atas perbuatannya harus kembali ke sel Polsek Ilir Barat I.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah, Kamis (15/12/22), mengatakan tersangka diamankan dengan barang bukti satu unit leptop, printer, dan kayboard.

Tulisan lainnya :   Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Mantan Dirut PTBA Ditahan

“Modus tersangka ini sendiri dengan cara merusak kaca ventilasi lalu menerobos mengambil barang elektronik ada didalam puskesmas dan barang tersebut berhasil anggota amankan, ketika tersangka akan keluar dari dalam puskesmas ia ketauan oleh salah satu warga. Barang hasil curian tersebut lalu ditinggalkan begituh saja,” ujar Rian

Sementara pengakuan tersangka, kalau aksi pencurian tersebut kembali dilakukan lantaran tidak tak memiliki uang. Sehingga diri nekat mengulangi perbuatnya lagi mencuri komputer.

“Sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri dan ditangkap polsek ini juga. Mencuri karena tak memiliki uang jadi mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Kuras Uang Nasabah, Andri Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Editor : rustam

Check Also

By, seorang remaja di Palembang, melapor ke Polrestabes karena diperas dan disekap sekelompok orang, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Remaja di Palembang Diperas dan Disekap Gerombolan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas dialami remaja berinisial BY (17), warga Kota Palembang. Saat hendak COD …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *