SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua hari terakhir Kota Prabumulih dihebohkan dengan kebijakan SMK PGRI 2 Prabumulih yang melarang siswinya menggunakan jilbab untuk sesi foto ijazah. Kebijakan itu pun mendapat respon sejumlah pihak.
Ketua PGRI Sumsel Zulinto misalnya, mengatakan apa yang dilakukan SMK PGRI 2 Prabumulih adalah tindakan yang mengada-ada, terutama dalam dunia pendidikan. “Jangan membuat statement ataupun aturan yang tidak perlu dikeluarkan,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Pihaknya sudah menghubungi Yayasan PGRI untuk memanggil kepala sekolah tersebut untuk meluruskan itu. Ia menegaskan, tenaga pengajar sebaiknya tidak membuat kegaduhan di bidang pendidikan. “Untuk kepala sekolah tersebut belum bisa diambil keputusan, karena akan dipanggil dulu untuk menjelaskan yang sebenarnya. Luruskan, bila perlu akan dilakukan sidak ke sana,” katanya.
Sebelumnya, Kepala SMK PGRI 2 Kota Prabumulih melalui Wakil Kepala Sekolah bidang kehumasan, Amri Perkasa didampingi guru BK, Amrullah, Rabu (15/12/2022) membantah jika siswi diwajibkan lepas hijab saat berfoto ijazah.
“Tidak benar kita memaksa siswi melepas jilbab. Tapi kecuali mereka yang memang di luar sekolah tidak memakai jilbab, ya mereka melepas sendiri saat foto,” ungkapnya.
Amri mengaku pihaknya tidak memaksa para siswi untuk buka jilbab dan untuk surat pernyataan itu hanya untuk mengantisipasi, karena tidak menutup kemungkinan siswi itu berjilbab karena rambutnya merah atau kuning dicat.
“Hanya untuk antisipasi saja. Dulu juga pernah ada pengalaman, karena berhijab jadi susah cari kerja, sehingga kita sekolah disalahkan. Kalau aturan dari kementerian tidak ada larangan lepas jilbab ini, hanya antisipasi kita saja,” katanya seperti dikutif dari tribunsumsel.com. (Gih)
Editor : Edi