Ibu Muda di Linggau Edarkan Narkoba

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Novi , seorang ibu Rumah Tangga warga Jalan Cereme Gang Selamet Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap jajawan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ibu muda itu diamankan saat berada di atas Jembatan Batu Urip Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau II Kota Lubuklinggau.

Dari tersangka Novi, polisi berhasil mengamankan 15 butir pil ekstasi warna hijau dibungkus dengan plastik klip bening. Selain itu mengamankan celana jins warna biru  tanpa merk.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, didampingi Kasat Narkoba Iptu Novera E J Putra, melalui siaran pers nya menjelaskan kronologis terungkapnya peredaran narkoba tersebut.

Tulisan lainnya :   Pecat Pimpinan Ponpes, Warga Minta Belajar Mengajar Dilanjutkan

Berawal pada Senin 13 Mei 2024, sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Batu Urip tepatnya di atas jembatan Baru Urip.

 

Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan lidik dan menyergap tersangka Nopi Wulandari pada saat berada di TKP ( jembatan Batu Urip).

 

Dalam penyergapan itu juga dilakukan penggeledahan  dan dalam penggeledahan itu petugas menemukan plastik klip yang berisikan  15 butir ekstasi warna hijau muda dalam saku celana yang dipakai oleh tersangka.

Tulisan lainnya :   Empat Motor Sekaligus Raib di Kos-kosan

Ketika diintrogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang dibeli dari Kota Palembang untuk kemudian dijual kembali (edarkan) di Kota Lubuklinggau.

Dengan Barang Bukti tersebut tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rya)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *