Keruk Uang Negara Rp 1,6 Triliun, Ini Modus Oknum Bank dan Pengusaha

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Akhirya tim penyidik Kejaksaan Tinggi menetapkan enam tersangka dalam kasus kredit macet bernilai triliunan rupihak di bank milik pemerintah pusat, Senin (10/11/2025).

Dari enam tersangka, lima orang langsung ditahan. Sementrara satu lagi belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus yang merugikan negara itu terkait kredit yang diberikan pada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL), yang kerugian negara ditaksir Rp 1,6 triliun.

Kepala Kejati (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana menjelaskan kasus ini bermula tahun 2011 PT BSS melalui tersangka WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp 760,8 miliar. Kemudian disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan, Direktur Utama PT. BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Tulisan lainnya :   Irjen Pol Toni Hermanto Gantikan Irjen Pol Eko Indra Heri Komandoi Polda Sumsel

Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat. Dlam proses pengajuan hingga pencairan dana, ditemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit.

Tak hanya itu, kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon Rp 862,25 miliar untuk PT SAL dan Rp 900,66 miliar untuk PT BSS.

Akibat dari tindakan tersebut, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet. Adapun identitas keenam tersangka,  WS (Direktur di PT. BSS dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang.

Tulisan lainnya :   Siswa di Lubuklinggau Bakal Dapat Seragam Gratis

Lalu, MS selaku Komisaris PT. BSS (periode Tahun 2016 s.d. 2022),  DO (Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat, salah satu bank plat merah Tahun 2013).  ED (Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s.d. 2012. ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah thun 2013, dan  RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s.d. 2019. (nda)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *