Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Toni melapor ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penipuan jual beli mobil, Selasa (6/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Toni melapor ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penipuan jual beli mobil, Selasa (6/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Tertipu Beli Mobil, Uang Rp 90 Juta Milik Toni Lenyap

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Toni Kuswadi (43), warga jalan Ratu Sianum, lorong Cempedak, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, kehilangan uang senilai Rp 90 juta. Lantaran tertipu dalam pembelian mobil melalui media sosial (Medsos) market place Facebook.

Tak terima sudah menjadi korban penipuan, Toni mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (6/2/2024) siang, untuk membuat laporan.

Usai membuat laporan, Toni mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu (31/1/2024) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di jalan RE Martadinata, lorong Satria, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Saya tertipu membeli mobil bekas jenis Avanza, melalui market place Facebook. Awalnya saya melihat di market place, lalu saya tertarik melihat mobil itu, dan berlanjut berhubungan lewat WhatsApp atas nama terlapor Yogi,” ungkap Toni.

Tulisan lainnya :   Amankan 2,8 Kilogram Sabu dan 761 Butir Ekstasi

Saat berhubungan WhatsApp tersebut, lanjut Toni, terjadi kesepakatan harga jual beli mobil sebesar Rp 90 juta. Namun sebelum uang ditransfer, korban Toni terlebih dahulu mendatangi lokasi mobil tersebut berada, untuk melihat kondisi mobil.

“Sampai saya di rumah pemilik mobil atas nama Mawardi di Lorong Satria, saya disuruhnya untuk mentransfer uang ke rekening pelaku Yogi. Tapi setelah uang saya transfer ke pelaku Yogi, ketika saya datangi lagi ke rumah pemilik mobil untuk mengambil mobil itu, malahan pemilik mobil tidak mau menyerahkan mobilnya,” terang Toni.

Dijelaskannya, bahwa pemilik mobil malah berkilah bahwa mobil itu bukan miliknya melainkan milik terlapor Yogi. Tapi dari pengakuan terlapor Yogi, pemilik mobil itu adalah saudara dia. Jadi saya bingung, uang sudah saya transfer ke rekening terlapor Yogi, tapi mobil tidak saya terima. Saya menaruh curiga sama pak Mawardi, mungkin mereka komplotan,” tuturnya.

Tulisan lainnya :   Kecelakaan di SU 1 Palembang, Siswa SMA Tewas

Dengan telah dibuatnya laporan polisi itu, korban Toni berharap agar ada pertanggung jawaban dari pemilik mobil serta terlapor ditangkap.

“Saya seharusnya dapat mobil, tapi tidak dapat dan uang saya sudah diambil,” tutupnya. Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Laporan korban akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *