Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Polisi melakukan olah TKP atas meninggalnya Deni, Senin (1/4/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Polisi melakukan olah TKP atas meninggalnya Deni, Senin (1/4/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Ditinggal Anak Istri, Deni Akhiri Hidupnya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ditinggal anak dan istrinya selama lebih dari satu bulan, Deni Novriansyah (38) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di plafon rumahnya, Jalan Mataram Seberang RT 32 RW 08, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Peristiwa tragis ini membuat geger warga sekitar karena kondisi korban sudah membusuk. Kejadian ini diduga salah paham keluarga, sehingga istri mengambil langkah untuk tinggal bersama keluarganya di Kelurahan 1 Ulu.

Selang sekitar satu bulan lebih, barulah istri memutuskan untuk pulang ke rumah. “Saat kami pulang, pintu rumah tergembok dari luar. Saat kami dobrak, dibantu ketua RT setempat ditemukanlah suami saya dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap istri korban, Uyun Novriyanti (34) sedih, kepada petugas piket.

Tulisan lainnya :   Sumsel Segera Milik Pabrik CCO Bioavtur

Uyun menjelaskan, korban sempat meninggalkan selembar surat bertuliskan pesan terakhir. “Dalam surat itu tertulis dirinya sakit kalau bangun dan keinginannya ingin tidur saja, ditambah lagi rasa rindu kepada kami,” ungkapnya.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan S.TrK SIk, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.”Ketika mendapat kabar, anggota langsung cek lokasi dan melakukan pengamanan, serta olah TKP,” urainya.

Kapolsek Kertapati menjabarkan, saat ditemukan kondisi korban masih dalam kondisi leher terikat tali jemuran.“Kondisi korban masih leher terikat tali jemuran, kedua kaki telungkup. Dilokasi juga kami temukan selembar surat yang sengaja ditulis korban. Kini kami masih lengkapi keterangan saksi,” bebernya.

Tulisan lainnya :   Cath Lab, Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Warga Muba

Dilanjutkan Kapolsek Kertapati, kendati keluarga korban keberatan jenazah korban dibawa ke RS untuk kepentingan otopsi, harus menyertakan surat pernyataan.“Keluarga korban sudah pasrah dengan kondisi seperti itu, mereka menolak dibawa ke rumah sakit, dengan menandatangani surat pernyataan, korban akan langsung dikebumikan pihak keluarganya,” tukas Kapolsek Kertapati. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Suasana jual beli emas di Toko Makmur Jaya, Palembang. Dok Sumselheadline.

Harga Emas di Palembang Naik Rp 250 Ribu per Hari

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas perhiasan dan emas batangan di Kota Palembang terus naik setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *