Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para terdakwa kasus narkoba divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, Rabu (6/12/2023). Foto: Sumselheadline/Ela.
Para terdakwa kasus narkoba divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, Rabu (6/12/2023). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Tujuh Tahun Penjara

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Majelis Hakim PN Palembang yang diketuai Hakim Harun Yulianto SH MH menjatuhkan vonis 7 tahun 10 bulan penjara kepada lima terdakwa kasus narkoba, yaitu Wike Andayani, M Yusuf, Alamsyah, Mery Lestari dan Afriansah. Mereka juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar atau menggantinya dengan 6 bulan kurungan tambahan.

Keputusan hakim tersebut diumumkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/12/2023).

Hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Tulisan lainnya :   Pecat Pimpinan Ponpes, Warga Minta Belajar Mengajar Dilanjutkan

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Wike Andayani, M Yusuf, Alamsyah, Mery Lestari dan Afriansah masing – masing pidana 7 tahun 10 bulan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” tegas Hakim dalam sidang.

Dalam kasus ini, para terdakwa ditangkap polisi dengan barang bukti 100 butir pil extacy yang merupakan narkotika golongan I.

Perbuatan mereka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Tulisan lainnya :   Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogjakarta, Kejati Sumsel Geledah Rumah Poligon

Para terdakwa tampak tertunduk lesu saat mendengar putusan hakim. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Ade Oyang dan kekasihnya Vivi ditangkap kasus pencurian sepeda motor, Senin (7/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Sepasang Sejoli dan Polisi Baku Tembak

SUMSELHEADLINBE.COM, PALEMBANG — Sejoli kompak melakukan aksi tindak kriminalitas di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *