Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sudarmono dan Yudi, dua tersangka pengedar narkoba ditangkap polisi nyamar pembeli, Selasa (11/4/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.
Sudarmono dan Yudi, dua tersangka pengedar narkoba ditangkap polisi nyamar pembeli, Selasa (11/4/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.

Darmono dan Yudi Ditangkap Calon Pembeli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua pengedar sabu-sabu di Palembang diringkus Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel. Keduanya ditangkap calon pembeli yang merupakan polisi, setelah petugas melakukan penyamaran dengan cara melakukan undercover buy.

Tersangka Sudarmono (27), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan IT II, Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang.

“Kita menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso,” kata Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom.

Tulisan lainnya :   Pasal Uang Rp 5 Ribu, Sopir Angkot Dikeroyok Preman di Monpera

Setelah mendapatkan infomasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.“Kita melakukan undercover buy dengan tersangka Sudarmono dan Yudi,” terang Dudy.

Tersangka Sudarmono menyerahkan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan warna hitam.“Langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel,” kata AKBP Dudy.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dengan berat bruto 101,38 gram. “Hasil pemeriksaan kedua tersangka ini berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine kedua tersangka juga positif narkoba,” tandasnya.

Tulisan lainnya :   Tergoda Iklan di Sosmed, Ratusan Juta Melayang

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Fitrianti Agustinda. Foto: Dok Sumselheadline.

Fitrianti Diminta Kooperatif Panggilan Kejari Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mantan Ketua PMI Palembang dan juga mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *