Niat Membantu Teman, Tri Malah Ditipu

SUMSELHEADLIBE.COM, PALEMBANG —  Karena ingin membantu temannya, Tri Sulastri (24) nekad meminjamkan uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol), namun dirinya malah ditipu teman sendiri.

Kesal dengan ulah temannya, warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini melaporkan PA ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menurut laporan korban, awalnya dia dan temannya bertemu di tempat kerjanya yang beralamat di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, di salah toko pada Sabtu (12/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tulisan lainnya :   Mantan Pimpinan Bank di OKU Selatan Divonis Dua Tahun Penjara

Pelaku meminjam uang dengan korban melalui aplikasi pinjol dengan mengatasnamakan dirinya sebesar Rp22,5 juta.

Tujuan pelaku meminjam uang sebesar Rp22,5 juta aplikasi pinjol ini dengan alasan untuk mengeluarkan orang tuanya dari penjara.

Setelah berhasil, pelaku berjanji akan membayarkan ke aplikasi pinjol kepadanya,” kata Tri Sulastri di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (9/9/2023).

Namun hingga saat ini pelaku menghilang dan tanpa ada kabar apapun.

Saya sempat menghubungi pelaku pak, tapi nomor Hp-nya tidak aktif dan tidak ada kabar serta menghilangkan jejak,” ujar Tri Sulastri.

Tulisan lainnya :   Divonis Tujuh Tahun, Mantan Wawako Palembang Menangis Haru

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp22,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *