Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Meta malapor ke Polrestabes Palembang karena sering dianiaya suaminya, Sabtu (9/9/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Meta malapor ke Polrestabes Palembang karena sering dianiaya suaminya, Sabtu (9/9/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Tak Tahan Suami Ringan Tangan, Meta Warga Palembang Lapor Polisi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ibu muda bernama Meta Aulia Pratiwi (20), warga Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, melaporkan suaminya berinisial SN (22) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Korban Meta Aulia mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, hingga mengalami luka-luka di tangan kanan dan kiri, kepala, punggung bagian belakang dan kaki.

KDRT itu terjadi di rumah mertuanya yang beralamat Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pada Jumat (8 /9/2023) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.

Tulisan lainnya :   Ferdy Sambo Peluk Erat Istrinya Putri Candrawathi

Korban mengatakan, awal kejadian dirinya sedang tertidur dan tidak sengaja terkena punggung suaminya.

“Dia tidak senang dan terjadilah cekcok mulut dengan saya,” kata Meta Aulia Pratiwi, Sabtu (9/9/2023)

Pelaku langsung memukul hingga mengakibatkan seluruh badan korban sakit. “Bener pak, sakit semua badan saya, dipukul oleh suami saya. Saya mengalami luka dari kepala hingga ke kaki,” ujar Meta Aulia Pratiwi.

Meta Aulia menambahkan sebelum dianiaya terlapor, dirinya sudah sering dipukul. “Saya sangat sering dipukul pak,” ungkap Meta Aulia.

Tulisan lainnya :   Motor dan Perkakas Kerja Usman Digondol Maling

Dia berharap dengan melaporkan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Saya harap pelaku bisa tertangkap dan memberikan efek jera,” ungkapnya.

Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *