SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Muhamad Ikbal (41), warga Jalan Syakyakirti Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan, Gandus Palembang, ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gandus Palembang, Senin (9/1/23).
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang masuk ke pihak kepolisian, dan setelah diselidiki ternyata tersangka yang melakukan pencurian tersebut.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dira Bernard mengungkapkan, pelaku ditangkap dengan kasus penggelapan sepeda motor. Dengan modus pura-pura pinjam motor korban untuk menjemput adiknya, kemudian tidak dikembalikannya.
“Setelah motor dipinjam, pelaku bukannya mengembalikan, tapi justru dibawa lari. Kemudian korban pun membuat laporan. Setelah ditangkap tersangka ini juga merupakan residivis,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak polisi, ternyata pelaku ini merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor di halaman masjid Al Saleh Jalan Psi Lautan Kenayang Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan, Gandus. Bahkan aski pelaku pun sudah beberapa kali.
“Jadi pelaku ini tidak hanya melakukan penggelap motor, bahkan pencurian di Masjid Saleh dan masih ada di TKP lain. Tersangka juga pernah mendekam di sel tahanan Polsek Gandus pada tahun 2020 dengan kasus yang sama ” pungkasnya. (Ela)
Editor : ferly