Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pinjam Motor Teman Malah Dijual

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Muhamad Ikbal (41), warga Jalan Syakyakirti Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan, Gandus Palembang, ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gandus Palembang, Senin (9/1/23).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang masuk ke pihak kepolisian, dan setelah diselidiki ternyata tersangka yang melakukan pencurian tersebut.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dira Bernard mengungkapkan, pelaku ditangkap dengan kasus penggelapan sepeda motor. Dengan modus pura-pura pinjam motor korban untuk menjemput adiknya, kemudian tidak dikembalikannya.

“Setelah motor dipinjam, pelaku bukannya mengembalikan, tapi justru dibawa lari. Kemudian korban pun membuat laporan. Setelah ditangkap tersangka ini juga merupakan residivis,” ujarnya, Senin (9/1/2023).

Tulisan lainnya :   Uang di Tabungan Milik Elmawati Tiba-tiba Raib

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak polisi, ternyata pelaku ini merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor di halaman masjid Al Saleh Jalan Psi Lautan Kenayang Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan, Gandus. Bahkan aski pelaku pun sudah beberapa kali.

“Jadi pelaku ini tidak hanya melakukan penggelap motor, bahkan pencurian di Masjid Saleh dan masih ada di TKP lain. Tersangka juga pernah mendekam di sel tahanan Polsek Gandus pada tahun 2020 dengan kasus yang sama ” pungkasnya. (Ela)

Editor : ferly

Tulisan lainnya :   Pengacara Askolani Ultimatum NY untuk Minta Maaf dan Cabut Laporan

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *