SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, H Harnojoyo mendukung penuh pengembangan pembangunan rumah untuk pemukiman warga, termasuk m kemudahan kepengurusan izinnya. Hal ini dikemukannya, Senin (9/1/2023) saat menerima audensi DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumatera Selatan.
“Permasalahan terkait perizinan yang disampaikan tadi mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” kata Harnojoyo. Bahkan apa yang disampaikan DPD PI Sumsel tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah kota Palembang ke depan.
“Mereka ini mewakili bukan hanya DPD Pengembang Indonesia saja, tetapi juga dari REI dan lainnya,” katanya. Ketua DPD PI Sumsel, Miraj Barito melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD PI Sumsel, H Eftiani SH menjelaskan, kehadiran pihaknya dalam audiensi itu untuk menyampaikan berbagai persoalan, baik terkait perizinan, masalah penimbunan, masalah PBG, UKL-UP, serta masalah pengesahan Siteplane.
Menurutnya, persoalan-persolaan tersebut dinilai sangat mengganggu, khususnya di dunia usaha bidang perumahan. “Karena sejatinya kami berharap dengan sistim online perizinan ini. Tetapi kenyataan di lapangan malah lebih sulit, kalau bicara cost malah lebih besar, lambat dan biaya tinggi,” ungkapnya.
Namun ia juga bersyukur, melalui audiensi tersebut, pihaknya diminta untuk membuat surat secara resmi agar nantinya Walikota Palembang dapat memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang dirasakan.
“Sehingga ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha kami di bidang perumahan ini di kota Palembang,” tutupnya. (fer/rel)
Editor : Ferly