SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejumlah warga yang mengaku dari Kabupaten Muaraenim, Senin (9/1/2023) menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel. Dalam orasinya, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muaraenim Menggugat, mendesak Gubernur Sumsel menunda pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muaraenim, Ahmad Usmarwi Kaffah, karena masih menunggu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Perwakilan massa, Ardiansyah, dalam orasinya mengatakan rencana pelantikan Wabup Muaraenim cacat hukum. Selain itu dia mengklaim, pelantikan sangat melukai hati masyarakat Muaraenim. “Kami minta tidak melaksanakan pelantikan Wabup Muaraenim, sebelum ada keputusan PTUN,” katanya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, apa yang disampaikan massa bentuk aspirasi atas produk politik. “Dalam berjalannya waktu ada proses politik yang terjadi. Pemilihan Wakil Bupati atas dasar kesepakatan legislatif Muaraenim , sebuah kesepakatan politik, termasuk parpol pengusung,” katanya
Sebagai pemerintah dan wakil pemerintah pusat, gubernur melanjutkan ke Mendagri dan berproses panjang karena masih menunggu PTUN. “Bahwa benar sudah ada SK, masalah pelantikan diserahkan ke gubernur. Dalam berjalannya waktu para media bertanya dan saya jawab apa adanya, bahwa SK sudah ada. Namun memang pelantikannya tidak terburu-buru karena tidak ada kekosongan pemerintahan,” jelasnya
Menurutnya, tidak ada tengang waktu kapan harus dilantik, menyesuaikan waktu dan situanya. Dia tentu untuk memutuskan tidak ingin mengambil keputusan asal-asalan. (fer)
Editor : edi