Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pura-pura Ngamen, Todong Pejalan Kaki di Ampera

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap satu pelaku penodong di atas Jembatan Ampera, Palembang.

Robiansyah (29), warga Jalan Wardoyok Sebarang Ulu I, berhasil ditangkap Tim opsnal Unit 1 tadi malam. Atas perbuatnya Robi pun kembali merasahkan dinginnya dinding penjara.

Pelaku Robiansyah datang dengan modus mengamen. “Korban memberi uang Rp 5000, namun dianggap kurang, sehingga teman saya Putra (sudah ditangkap) kembali meminta dengan korban sambil menodongkan sajam,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Tidak hanya Putra, namun Robiansyah mengaku juga sempat mengancam korban dengan pipa.

Tulisan lainnya :   Ayah Prada Jefri Sebut Anaknya Meninggal tak Wajar

“Korban kemudian memberikan sejumlah uangnya dengan total Rp50 ribu dan satu unit ponsel,” katanya.

Setelah melakukan aksinya, Robiansyah mengatakan ia dan temannya langsung melarikan diri dari TKP.

“Ponsel korban kami jual dengan harga Rp600 ribu, dan uangnya kami bagi dua,” Bebernya.

Diakui Robiansyah, setelah mendapatkan uang hasil penjualan ponsel itu langsung digunakannya.

“Saya gunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari yakni makan,” bebernya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Panit I AKP Hillal Adi Imawan mengatakan membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

Tulisan lainnya :   Tertipu Beli Mobil Lewat Facebook, Rp 48 Juta Raib

“Atas laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian satu buah kotak handphone vivo Y21.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *