SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap satu pelaku penodong di atas Jembatan Ampera, Palembang.
Robiansyah (29), warga Jalan Wardoyok Sebarang Ulu I, berhasil ditangkap Tim opsnal Unit 1 tadi malam. Atas perbuatnya Robi pun kembali merasahkan dinginnya dinding penjara.
Pelaku Robiansyah datang dengan modus mengamen. “Korban memberi uang Rp 5000, namun dianggap kurang, sehingga teman saya Putra (sudah ditangkap) kembali meminta dengan korban sambil menodongkan sajam,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Tidak hanya Putra, namun Robiansyah mengaku juga sempat mengancam korban dengan pipa.
“Korban kemudian memberikan sejumlah uangnya dengan total Rp50 ribu dan satu unit ponsel,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, Robiansyah mengatakan ia dan temannya langsung melarikan diri dari TKP.
“Ponsel korban kami jual dengan harga Rp600 ribu, dan uangnya kami bagi dua,” Bebernya.
Diakui Robiansyah, setelah mendapatkan uang hasil penjualan ponsel itu langsung digunakannya.
“Saya gunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari yakni makan,” bebernya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Panit I AKP Hillal Adi Imawan mengatakan membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
“Atas laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.
Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian satu buah kotak handphone vivo Y21.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ela)
Editor : Ferly