SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Dalam waktu dekat, Kota Lubuklinggau akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi dulur kito. Dengan ETLE, maka tilang akan dilakukan secara elektronik sesuai hasil rekaman camera CCTV yang terpasang di sejumlah titik jalan.
Untuk itu, jajaran Polres Lubuklinggau sudah melaksanakan sosialisasi. Sebab direncanakan per 15 Desember 2022, masing-masing Polres mulai menerapkan ETLE. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Kamis (8/12/2022) mengungkapkan, kini kamera ETLE tak hanya di Simpang Periuk, tapi sudah di sejumlah titik, antara lain Simpang Watas, Simpang Petanang, dan Simpang RCA.
“Diperkirakan tanggal 15 Desember sudah siap semuanya, mulai diterapkan,” katanya. Dia menambahkan, pada 15 Desember ETLE sudah diserahkan ke Polres Lubuklinggau dari pihak vendornya. Dengan diserahkan maka ETLE itu langsung aktif.
Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Tertib juga demi keselamatan bersama. “Karena jika masyarakarat tertib, maka aktivitas masyarakat yang lain tidak terganggu,” jelasnya.
Kini di wilayah Sumsel sudah terpasang 51 kamera ETLE yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten. Kamera ETLE, 13 di antaranya sudah sudah merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Hasilnya, diketahui pelajar terbanyak melakukan pelanggaran.
Hal itu dijelasakan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat hadir di acara sosialisasi ETLE dan Aplikasi Dulur Kito di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Selasa 6 Desember 2022. (rya)
Editor : Edi