Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kabel Seharga Rp 7 Juta Dibakar

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Walau sudah beberapa kali masuk penjara, Indra Irawan (35) terus melakukan tindak pidana. Warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu mencuri gulungan kabel di bengkel las milik Bambang Apriyanto.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Aaksi pencurian dilakukan pelaku di bengkel korban. Ketika dicek hasil rekaman CCTV terlihat dalam tersangka melakukan aksi pencurian pukul 02.00 WIB. Dalam kamera CCTV  satu ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam perkarangan bengkel korban dengan cara melewati pagar pembatas. Kemudian orang tidak dikenal itu mencuri satu gulungan kabel tembaga di bengkel korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta
Hasil, analisis rekaman kamera CCTV dan penyelidikan, diketahui jika pelaku pencurian kabel tembaga yang terekam pelakunya Indra Irawan. Tim Macan Linggau bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
Barang hasil curian dibawa Sungai Kelingi, lalu dibakar untuk menghilangkan karet penutup pelindung kabel. Lalu tembaga dibawa dan dimasukkan ke dalam karung. (rya)
Editor : edi

 

Tulisan lainnya :   Hakim Hadirkan Saksi Kasus Akuisisi Saham PT SBS

Check Also

Tim penyidik Kejati Sumsel saat mau masuk ke rumah Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang, Kamis (10/7/20250. Foto: IST

Mencari Barang Bukti, Penyidik Geledah Rumah Alex dan Harnojoyo

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidikan kasus dugaan korupsi mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut. Tim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *