Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kabel Seharga Rp 7 Juta Dibakar

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Walau sudah beberapa kali masuk penjara, Indra Irawan (35) terus melakukan tindak pidana. Warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu mencuri gulungan kabel di bengkel las milik Bambang Apriyanto.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Aaksi pencurian dilakukan pelaku di bengkel korban. Ketika dicek hasil rekaman CCTV terlihat dalam tersangka melakukan aksi pencurian pukul 02.00 WIB. Dalam kamera CCTV  satu ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam perkarangan bengkel korban dengan cara melewati pagar pembatas. Kemudian orang tidak dikenal itu mencuri satu gulungan kabel tembaga di bengkel korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta
Hasil, analisis rekaman kamera CCTV dan penyelidikan, diketahui jika pelaku pencurian kabel tembaga yang terekam pelakunya Indra Irawan. Tim Macan Linggau bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
Barang hasil curian dibawa Sungai Kelingi, lalu dibakar untuk menghilangkan karet penutup pelindung kabel. Lalu tembaga dibawa dan dimasukkan ke dalam karung. (rya)
Editor : edi

 

Tulisan lainnya :   Dituduh Melecehkan, Oknum Pejabat Muba Laporkan Balik Stafnya

Check Also

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa terkait tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Rabu (12/2/2025). Foto: Dok Aliansi Pemuda.

Mahasiswa Desak Usut Keterlibatan HP Dugaan Korupsi PLTU

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *