Dianiaya Mahasiswi Minta Kekasihnya Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mahasiswi di Palembang, AI (17) yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku penganiayaan. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya yakni Anwar Sadad, SH CLMA, Senin (14/11/2022).

“Kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku penganiayaan segera ditangkap,” ujarnya. Dikatakan Anwar Sadad, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namun dibebaskan setelah 1 x 24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang. “Intinya, klien saya meminta polisi untuk segera melakukan penahanan,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Perkosa Pacar, Lalu Ramelan Ancam Sebar Foto Syur Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Palembang berinsial Al (17) melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiyaan. Didampingi temannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022. Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut. (ela)

Tulisan lainnya :   Dugaan Korupsi Mess UIN, Dua Kontraktor Segera Dimejahijaukan

editor : rustam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *