Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Dianiaya Mahasiswi Minta Kekasihnya Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mahasiswi di Palembang, AI (17) yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku penganiayaan. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya yakni Anwar Sadad, SH CLMA, Senin (14/11/2022).

“Kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku penganiayaan segera ditangkap,” ujarnya. Dikatakan Anwar Sadad, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namun dibebaskan setelah 1 x 24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang. “Intinya, klien saya meminta polisi untuk segera melakukan penahanan,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Setelah Periksa Dirut PTBA, Penyidik Bidik Tersangka Baru

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Palembang berinsial Al (17) melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiyaan. Didampingi temannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022. Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut. (ela)

Tulisan lainnya :   Tiga Pemeras Wisatawan di BKB Palembang Diamankan

editor : rustam

Check Also

Tim penyidik Kejati Sumsel memasuki kantor Walikota Palermbang, Senin (14/4/2025), untuk melakukan penggeledahan. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Kantor Walikota Palembang Digeledah Penyidik Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *