SUMSELHEHADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi memasang police line di lokasi penampungan minyak ilegal di Jalan Yusuf Singadekane, RT 31, RW 19, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Bahkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati, AKP Afredo melihat langsung lokasi penyegelan, Sabtu (29/4/2023).
“Betul, lokasi ini kita pasang garis police line dan perkaranya masih terus kami kembangkan lebih jauh,” ungkap Kombes Pol Haryo Sugihartono, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan, pihaknya masih terus memburu pelaku bisnis ilegal minyak jenis solar oplosan ini.
“Pemilik lahan yakni Haji Yansori, sementara pemilik bisnis ilegal ini Effendi. Kami masih melengkapi berkas perkara dan empat saksi sudah kami ambil keterangannya. Sementara, petugas masih menyelidiki keberadaan Effendi,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter. (Ela)
Editor : Ferly