Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Dijanjikan Diterima Honorer, Uang Puluhan Juta Ludes

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebanyak tujuh korban melaporkan perempuan inisial RK yang berprofesi sebagai dosen dan merupakan warga Jalan Papera, Kecamatan Ilir Timur I ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (21/12/2022).

Perempuan ini dilaporkan atas dugaan penipuan dengan iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi Pemprov Sumsel dan di Kementerian.

Diketahui yang menjadi korban di antaranya Aprinaldi, Kiki anggraini, Ilham, M Ferdi, Tasya, Elvira, dan Ajeng, semuanya warga Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Diceritakan Aprinaldi (28), terlapor meminta sejumlah uang kepada dirinya dan korban lainnya dengan janji bisa masuk bekerja sebagai tenaga honorer.

Bahkan dirinya dan korban lainnya mengalami kerugian berkisar Rp 80 juta. Karena masing – masing korban ini diminta sejumlah uang dengan berbeda – beda nominalnya, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 49 juta.

Tulisan lainnya :   Kasus Pembunuhan Siswi, Kajari Ingatkan Saksi untuk Tidak Berbohong

“Awalnya terlapor ini melakukan pendekatan terhadap kami, dia datang ke rumah pada bulan Agustus lalu. Katanya ada temannya yang bisa membantu kami masuk bekerja, namun sekarang orang tersebut sudah menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi,” jelas Aprinaldi ditemui usai membuat laporan di SPKT.

Lanjutnya, dirinya dijanjikan bekerja sebagai honorer di instansi pemerintahan Pemprov Sumsel dan akan dilantik pada 19 Desember 2022. Namun nyatanya terlapor justru pergi tidak ada kabar lagi.

“Kami sempat curiga karena dia ngomong kalau pelantikan akan dilakukan tanggal 19 Desember 2022 siang. Disitu kami curiga kok siang, dan terakhir ketemu sekitar seminggu yang lalu,” tukasnya.

Masih katanya terlapor diketahui bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Palembang.

Tulisan lainnya :   Kasus Asrama Mahasiswa, Hakim Tolak Praperadilan

“Setahu saya dia kerja di sana sebagai dosen tapi ketika saya tanya ke adiknya ternyata sudah tidak lagi,” tukasnya.

Terlapor meminta uang lagi untuk tes PCR sekitar satu minggu yang lalu. “Disitu kami tambah curiga, akhirnya kami tidak mau memberikan uang dengan alasan mau tes sendiri saja. Namun tanggal 19 Desember kemarin, adiknya memberi tahu ternyata terlapor sudah pergi dari rumah sejak pagi,” katanya.

Sementara Ferdi mengaku diminta uang oleh terlapor kurang lebih sebanyak Rp 49 juta untuk dimasukkan bekerja di salah satu kantor Kementerian. “Saya ditipu Rp 49 juta,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ela)

Editor : ferly

Check Also

Penyidik Polda Sumsel memanggil terlapor developer, yang dituding menipu dan menggelapkan uang. Foto: IST

Dilaporkan Menipu, Developer Perumahan Dipanggil Polda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Developer perumahan Botanica Residence, Yulia Sidharta dan kedua anaknya Albert dan Cindy, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *