Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Vanny Yulia Eka Sari, MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel. Foto : sumselheadline/ela.
Vanny Yulia Eka Sari, MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel. Foto : sumselheadline/ela.

Kasus Pajak, Penyidik Periksa Staf Kantor Pajak Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Staf pelaksana pelayanan pada Kantor pelayanan Pajak (KPP) Palembang Ilir Timur berinisial A, memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Rupanya, kehadirannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan untuk tiga tersangka wajib pajak, kasus dugaan korupsi pemenuhan kewajiban pajak.

Dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, A diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi khusus untuk tiga tersangka baru yang saat ini masih dalam tahap pemberkasan perkara. Tiga tersangka itu atas nama Fajar Febriansyah, Novriansyah Regan serta Heri Yansyah.

“Saksi A hadiri panggilan Kejati Sumsel sebagai pelaksana pelayanan pada KPP Palembang Ilir Timur,” ungkap Vanny, Senin (4/3/2024). Dikatakan Vanny, sama seperti saksi sebelumnya ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada saksi A.

Namun disinggung pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik terhadap saksi A, Vanny tidak menjawab karena sudah masuk dalam materi penyidikan. Ia membeberkan, sejauh ini dalam rangkaian penyidikan telah memanggil dan memeriksa lebih dari 20an saksi untuk didengar keterangannya terkait perkara korupsi pajak.

Tulisan lainnya :   Direktur dan Bendahara RSUD Rupit Segera Jadi Terdakwa

Adapun tujuan dari pemeriksaan satu orang saksi dari KPP Palembang Ilir Timur itu, lanjut Vanny untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menguatkan alat bukti khusus untuk tiga tersangka dari pihak perusahaan swasta sebagai wajib pajak.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, khusus untuk tiga tersangka pihak swasta sebagai wajib pajak ini masih dalam rangka merampungkan berkas perkara. Sementara untuk tiga tersangka lainnya yakni dari oknum Pajak telah dilakukan tahap II, tinggal menunggu pelimpahan berkas dakwaan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum ASN pajak Ilir Timur Palembang tersangka kasus korupsi pemenuhan pajak senilai Rp835 juta lebih, jalani tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu 7 Februari 2024 yang lalu. Tiga tersangka oknum pegawai pajak itu yakni bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginanjar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Adapun peran dari masing-masing tersangka dalam perkara ini yakni Rizky Fariz Harjito sebagai Pelaksana Seksi Penagih KPP Pratama Palembang Ilir Timur.

Lalu, tersangka Natalia Wulan Purnamasari menjabat sebagai Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palembang Ilir Timur, sedangkan Rangga Ferdi selaku Juru Sita Pajak KPP Pratama Palembang Ilir.

Tulisan lainnya :   Luar Biasa, Pencuri Ini Sudah Beraksi di 20 TKP

Bahwa tersangka Rizki Faris Harjito, diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp8.039.000,00, lalu Natalia Wulan Permatasari sebesar Rp40.500.000.

Serta yang paling besar, yakni atas nama tersangka Rangga Ferdi Ginanjar sebesar Rp787.363.001.

Modus perkara yang menjerat tiga tersangka yakni perkara dugaan Tipikor dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh beberapa perusahaan pada tahun 2019 hingga 2021.

Para tersangka tersebut, diduga telah menerima uang gratifikasi secara bertahap dari beberapa perusahaan wajib pajak, yang tidak disetorkan ke kantor Pajak.

Adapun perusahaan swasta yang dimaksud yaitu PT Hebat Petroleum Energy, PT Rizky Jaya Utama, PT Lematang Enim Energy dan PT Inti Dwitama.

Sementara, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta yang saat ini masih dalam proses penyidikan yaitu, Fajar Febriansyah, Novriansyah Regan dan Heri Yansyah.

Para tersangka dijerat dengan Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *