Ribut Soal Narkoba, Perempuan Dibunuh di 3-4 Ulu

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya dibuang bawah jembatan setapak di Jalan Faqih Usman Lorong Sekolah Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Pelaku merupakan warga Lorong Sawah Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang inisial J, sementara korban inisial E warga Jalan Panca Usaha Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tersangka J diamankan setelah pihak gabungan dari Polsek SU I dibantu Satreskrim Polrestabes Palembang serta Jatanras Polda Sumsel memeriksa beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan diketahui bahwa tersangka J ini merupakan kenalan yang baru dikenal korban. Peristiwa pembunuhan ini berawal dari antara kedua korban dan pelaku hendak menghisap batang haram narkoba jenis sabu dan menuju ke suatu tempat.

Antara ke duanya sempat terjadi cek-cek mulut, lantaran tidak tahan menunggu lama, karena tidak ada kendaraan, sehingga berujung aksi pembunuhan. Kapolsek SU I Palembang, AKP Fitri Dewi Utami, menuturkan bahwa tersangka pembunuhan telah ditangkap bersama tim gabungan.

Tulisan lainnya :   Kasus Jargas, Mantan Dirut SP2J Terancam Sembilan Tahun Penjara

Namun demikian, ia enggan merinci secara pasti terkait motif serta pemicu hal lain sehingga terjadi pembunuhan. “Tersangka sudah kita serahkan ke Polrestabes Palembang,” ungkapnya, Senin (11/112024).

Dikatakan Fitri, setelah dilakukan pemeriksaan kepada mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan warga bawah jembatan setapak di Jalan Faqih Usman Lorong Sekolah Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini ternyata tengah berbadan dua.

“Korban tengah hamil saat terjadinya pembunuhan,” imbuhnya. Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Indra Nasution membenarkan hal tersebut.

Dimana dikatakannya, bahwa lokasi yang ditemukan mayat Mrs X ini adalah tempat pembuangan lantaran sebelumnya korban sempat melakukan perlawanan.

“Korban ini meninggalnya baru, diperkirakan sekitar delapan jam lebih. Sedangkan lokasinya ditemukan merupakan tempat pembuangan karena tempat eksekusi bukan disana,” ungkap dr Indra usai melakukan pemeriksaan luar di RS Bhayangkara Palembang, Minggu 10 November 2024.

Tulisan lainnya :   Polda Bongkar 75 Lokasi Ilegal Refinery di Keluang Muba

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain luka sayat dileher, juga ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban. Dimana, luka tusuk tersebut berada di lengan kanan serta memar di pelipis mata kiri korban.

“Hasil tes urine korban juga tengah berbadan dua atau hamil sekitar satu atau dua bulan,” jelasnya.

Sementara ini, kata Indra, pihaknya masih menunggu keluarga korban, untuk mengetahui identitasnya. Lantaran hingga kini masih belum diketahui secara pasti.

“Jadi korban ini diperkirakan berumur 20 – 30 tahun, jenis kelamin perempuan. Dari tubuhnya ditemukan dua luka sayatan di leher,” ujarnya.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan itu menambahkan, sebelum dieksekusi, korban sempat melakukan perlawanan.

“Dilihat dari kondisi luka-lukanya, ada juga luka jeratan tali dan talinya juga masih ada,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *