Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Salah satu tempat penyulingan minyak ilegal di Keluang yang dibongkar petugas, Minggu (9/6/2024). Foto: Dok Polda Sumsel.
Salah satu tempat penyulingan minyak ilegal di Keluang yang dibongkar petugas, Minggu (9/6/2024). Foto: Dok Polda Sumsel.

Polda Bongkar 75 Lokasi Ilegal Refinery di Keluang Muba

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Dirreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, dan SKK Migas, membongkar sebanyak 75 lokasi illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di dua desa yang ada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (9/6/2024).

Operasi illegal refinery menerjunkan 365 personel gabungan, pada hari pertama, petugas membongkar sebanyak 41 lokasi yang ada di Desa Cawang Kecamatan Keluang, Muba.

Di sini, lokasi yang dibongkar terbagi dan tiga blok, yakni blok 1 sebanyak 10 illegal refinery, blok dua sebanyak 12 illegal refinery serta blok 3 sebanyak 19 illegal refinery.

Tulisan lainnya :   HD : Dharma Santi Momen Buang Sikap Egoisme

Lalu pada hari kedua sebanyak 34 tempat illegal refinery masih berlokasi di Desa Cawang Kecamatan Keluang. Terbagi dalam empat blok meliputi Blok 1 sebanyak 13 lokasi, blok dua 5 Illegal Refinery, blok 3 11 lokasi serta blok 4 sebanyak 11 lokasi illegal refinery hingga total 5 tempat refinery illegal yang dibongkar tim gabungan dan secara mandiri oleh pemiliknya,.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surorpratmo Oktabrianto SIK dalam keterangan persnya mengatakan operasi tersebut masih akan terus berlangsung dalam dua hari ke depan.

“Diharapkan sudah tidak ada lagi lokasi refinery illegal, terkait adanya aksi warga yang menolak dilakukannya penertiban dengan cara melakukan upaya pemblokiran akses masuk menuju ke lokasi illegal refinery saat itu berhasil diatasi dengan cara melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan melibatkan unsur terkait yang akhirnya mereka mau melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Hampir Roboh, Pemkot Renovasi Rumah Buruh di 8 Ulu Palembang

Bagus menyebut, warga juga tetap berharap mereka dicarikan solusi agar mereka bisa menghidupi keluarganya.

“Namun tetap nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery, ini sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal fefinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Polisi melakukan olah TKP atas kecelakaan di kawasan Muara Beliti, Mura, Kamis (13/2/2025) malam. Foto: IST

Akibat Lalau, Hi Ace Tambark Dump Truck di Muara Beliti

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Jalur lintas Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Padang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *