Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu. Foto: Sumselheadline/Ela.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu. Foto: Sumselheadline/Ela.

Penggerebekan Kampung Narkoba, Dua Orang Dipulangkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pasca penggerebekan di wilayah Kampung Narkoba Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, seorang pengedar ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum.

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, Senin (11/11/2024).

Dijelaskan, hasil dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan delapan orang orang. Namun begitu, satu orang diamankan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram dan sembilan butir pil ekstasi warna kuning ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses secara hukum.

Tulisan lainnya :   Oknum Advokat Dilaporkan Kliennya ke Polda Sumsel

“Sementara untuk tujuh orang lainnya setelah kita tes urine, dua negatif kita pulangkan dan lima diantaranya dilakukan rehabilitasi,” ungkap Kompol Faisal, Senin. Para pelaku diamankan semuanya merupakan orang dewasa dan tidak ada yang di bawah umur.

Sesuai instruksi dari pimpinan bahwa 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba. Sehingga, pihaknya akan rutin menggerebek lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk peredaran narkoba.

“Intruksi pimpinan (penggerebekan) akan terus dilakukan. Tentu kita juga akan melibatkan dengan satuan lain serta unit K9 milik Polda Sumsel. Ini semua tentu membantu kami dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Tulisan lainnya :   Tiba di Kuburan Ayahnya, Fikri Dibuat Kaget

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Hasil penggerebekan tersebut sedikitnya total 1,85 gram narkoba jenis sabu dan 8 butir ekstasi warna kuning bersama tujuh (7) orang yang berhasil diamankan. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Rahmad Ade Irawan, dokter di Empat Lawang, didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan oknum LSm ke Polda Sumsel, Selasa (3/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Dokter Laporkan Oknum Pengurus LSM

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang dokter di Kabupaten Empat Lawang, Rahmad Ade Irawan (35) melaporkan oknum pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *