Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Muhammad Padli (32), pelaku pembunuh Roky. Foto: Dok Polrestabes Palembang.
Muhammad Padli (32), pelaku pembunuh Roky. Foto: Dok Polrestabes Palembang.

Pelaku Pembunuhan Roky Dibekuk Pidum Polrestabes

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi meringkus pelaku utama yang menewaskan Roky Saputra di sebuah warung bawah Jembatan Ampera pada akhir tahun 2023 lalu.

Pelarian tersangka Muhammad Padli (32) terhenti, usai dibekuk petugas Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di dekat waduk Jalan Seduduk Putih, tepat di belakang PTC Mall Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P Sihombing mengatakan, tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan tersangka Padli bersama seorang rekannya yang sudah terlebih dulu ditangkap yakni tersangka atas nama Ginda Lesmana alias Gandi.

“Motif keduanya menghabisi nyawa korban disebabkan permasalahan omongan. Pada saat kejadian tanggal 15 Desember 2023 lalu, kedua tersangka bersama korban tengah duduk-duduk di bawah Jembatan Ampera sambil berpesta minum-minum tuak,” terang AKBP Robert P Sihombing, Minggu (22/9/2024).

Tulisan lainnya :   Kejari Lahat dan Sejumlah Jaksa Dicopot

Diduga tersinggung dengan perkataan korban, lanjut AKP Robert, membuat tersangka Padli sakit hati. “Karena sudah dalam kondisi mabuk, tersangka Padli yang tersinggung dengan perkataan korban lantas mengeluarkan senjata tajam yang selalu dibawanya kemana-mana dari balik punggungnya lalu menusukkannya ke arah tubuh korban,” jelasnya.

“Sementara tersangka Gandi turut mengeroyok dengan menendang dan memukuli korban yang pada waktu itu sudah terkapar bersimbah darah penuh luka tusukan di tubuhnya,” tambahnya.

Diterangkannya, sebelum tertangkap tersangka Padli beberapa kali berhasil lolos dari upaya penyergapan yang dilakukan petugas terhadap dirinya.

Sebelumnya tersangka ini sempat terlihat di daerah 12 Ulu dan saat dirinya akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga berhasil meloloskan diri, kemudian beberapa waktu kemudian ita lakukan penyisiran di sepanjang pelarian tersangka.

Tulisan lainnya :   Musnakan 3 Kg Lebih Barang Bukti Sabu

“Kita melakukan penyisiran sampai ke daerah Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir namun hasilnya nihil, tersangka juga tidak berhasil ditangkap. Hingga akhirnya tadi malam saat mengetahui keberadaannya yakni dibelakang PTC dekat waduk, kita langsung melakukan penangkapan terhadapnya, tadi malam pun tersangka ini juga sempat berusaha akan melarikan diri namun berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Sementara tersangka Padli saat diamankan mengaku jika dirinya sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut bahwa dirinya akan terus membujang sampai tua, tidak akan ada wanita yang mau menikah dengan dirinya.

“Dia menghina saya dengan mengatakan wajah saya jelek, buntu, mana ada cewek yang mau, karena sudah dalam kondisi mabuk tanpa pikir panjang lagi langsung menusukkan pisau yang saya bawa dan langsung melarikan diri,” ujarnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *