Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jajaran unit 4 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel terus melakukan upaya penegakan hukum dan penertiban terhadap praktik hulu dan hilir Illegal drilling (penambangan minyak ilegal) dan Illegal Refinery (penampungan minyak ilegal).

Terbaru, Rabu 29 Mei 2024 dini hari personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH dan Kanit 2 Kompol M Indra Parameswara, SIK menggerebek gudang tempat penyimpanan BBM ilegal yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Palembang-Indralaya Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Ogan Ilir.

Seperti biasa tidak ditemukan lagi seorang pekerja yang tengah beraktivitas di dalam gudang BBM ilegal tersebut. Namun, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), satu unit mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM.

Tulisan lainnya :   Dugaan Korupsi di PMD Muba, Kakandatel Telkom Diperiksa

Kemudian, satu unit Mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan. Lalu, truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8854 MJ dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan.

Mobil truk nopol BG 8838 BD dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan. Baby tank kapasitas 1000 lite berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.

Sebanyak 13 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar. Lalu, 2 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite.

Sebanyak 3 kaleng zat pewarna warna hijau, pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter.2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter.

Tulisan lainnya :   Telah Mengembalikan Uang Rp 430 Juta, Mantan Kepala Sekret Bawaslu Sumsel tak Ajukan Eksepsi

“Kita awalnya menerima informasi warga yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan didapati gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal dari Muba,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, SIK melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Rabu (29/5/ 2024).

Bagus menambahkan, setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, berinisial D yang sudah tidak berada di tempat.

“Instruksi Bapak Kapolda Sumsel, kami akan terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seluruh praktik illegal drilling dan illegal refinery. Selagi belum ada payung hukum yang melegalkan hal itu,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed