SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan raibnya uang tunai Rp 350 juta dalam tas koper milik korban Siswandi (38). Pelapor mengaku uang yang disimpannya dalam kamar 312 Hotel Duta, Palembang pada Jumat 29 September 2023.
GM Hotel Duta Palembang, Sulaiman angkat bicara, dia menjelaskan memang benar yang memesan kamar atas nama Siwandi. Tetapi ternyata yang menginap orang lain, tamu atau rekan bisnisnya.
Saat kejadian, pelapor katanya pulang ke rumah, tidak tahu ke rumah siapa. “Tapi yang jelas, dari rekaman CCTV itu ternyata yang menginap bukan yang booking hotel,” terangnya, Minggu (1/10/2023).
Dan keterangan Sulaiman ini berbeda dengan cerita Siswandi sebelumnya. Menurut cerita Siswandi, sekitar pukul 11.00 WIB dia pergi mencari bank untuk mentransfer uang. “Tapi uang Rp 350 juta dalam tas koper ditinggal di kamar dan saat pulang ke kamar sudah hilang, termasuk handphone Oppo Reno 3 miliknya. Ini kan jelas keterangan tamu hotel berbeda dengan keterangan sebenarnya,” jelasnya.
Sulaiman menambahkan dari rekaman CCTV lorong kamar hotel, Siswandi terlihat datang pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB. Masuk ke dalam kamar nomor 312 menemui orang yang menginap di kamar tersebut. “Lalu keluar lagi. Ngomongnya ke staf kami, mereka mau transfer uang ke bank,” jelasnya.
Kemudian tidak lama, datang seseorang yang masuk ke kamar 312 hanya sebentar, kemudian pergi lagi. Orang itu terekam di kamera CCTV. Namun bisa kami pastikan. “Itu bukan karyawan kami, yang masuk ke kamar tersebut,” tegasnya.
Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Siswandi pulang ke hotel menuju kamar 312. Dan pelapor menemui pihak keamanan hotel dan mengaku uangnya Rp 350 juta dalam kamar 312 dan hp miliknya hilang. “Jumlah uang yang hilang itu sangat besar lalu pihak keamanan menyarankan Siswandi melapor ke polisi,” ungkap Sulaiman.
Pelapor Siswandi mau buat laporan ke Polsek IB I, namun dia diarahkan melapor ke Polrestabes Palembang. “Anehnya, uang sebanyak itu ditinggal di hotel dan yang menginapnya orang lain. Kalau kami duga, ini dugaan penipuan oleh rekan bisnis. Sebab, dari uang Rp 350 juta itu, tidak seluruhnya milik Siswandi, ada juga milik orang lain,” tambah Sulaiman.
Sambung Sulaiman, pihak Polrestabes Palembang sudah mengambil bukti rekaman CCTV usai melakukan olah TKP, Jumat malam. ”Sepenuhnya kejadian ini kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan. Bukti rekaman CCTV juga sudah kami serahkan ke polisi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Uang tunai Rp350 juta dalam koper dan sebuah Handphone milik seorang petani kelapa hilang di kamar hotel. Kejadian itu saat korban Siswandi (38) menginap di sebuah hotel DUTA yang berada di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IT Palembang, Jumat 29 September 2023.
Usai kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kepada polisi, korban menceritakan sekitar pukul 11.00 WIB dia pergi keluar kamar bernomor 312 dan pergi mentransfer uang. (Ela)
Editor : Ferly