SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan telah mengantongi hasil visum korban dugaan pelecehan oknum dokter di Palembang. Saat ini kasus yang menyeret oknum dokter berinisial MY itu naik ke tahap penyidikan.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan hasil visum korban TAF (22) telah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, pihaknya juga mengamankan CCTV.
“Untuk bukti awal ada dari TKP, laporan polisi, keterangan dari sembilan saksi dan untuk hasil visum memang ada bekas luka dan suntikan. Untuk CCTV sebagai barang bukti utama juga sudah kita amankan,” ujar Anwar dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (3/3/3024).
Saat ini, oknum dokter inisial MY itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun akan melakukan gelar perkara kembali apabila MY telah berstatus tersangka.
“Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk pendalaman. Untuk ketetapan tersangka itu belum ya, karena saat ini penyidikan baru naik. Namun jika nanti akan ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dilakukan gelar perkara lagi,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan istri pasien oleh oknum dokter ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa korban TAF dan suaminya. Selain memberi keterangan, pasutri tersebut juga menyerahkan barang bukti pakaian yang dikenakan TAF saat malam kejadian. (Ela)
Editor: Ferly