Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tiga Kelompok Prioritas Bakal Diterima PPPK Guru 2022

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), prioritas II guru non-ASN, dan prioritas III lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.  Dimana pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Demikian dikatakan Alex saat mendampingi Menpan RB Azwar Anas saat audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), di Kantor Kementerian PANRB.

“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau <span;>passing grade<span;> pada seleksi tahun 2021,” terang Alex.

Tulisan lainnya :   Lima Tahun Mangkrak, Lahan Pasar Cinde Jadi Semak Belukar

Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi langkah Menteri Anas beserta jajaran yang mejadikan profesi guru sebagai prioritas rekrutmen ASN Tahun 2022.

Sebagai mitra strategis pemerintah, PGRI akan membantu menyampaikan dan menjelaskan kebijakan pemerintah kepada para tenaga pendidik

Tulisan lainnya :   Mudik Gratis Jadi Program Rutin Pemprov Sumsel

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerataan tenaga pendidik terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pasalnya, tidak sedikit guru yang mengajukan mutasi ke kota-kota besar setelah berhasil diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T.

“Tidak hanya soal pengadaan SDM, namun juga pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia. Saya jadi Bupati sepuluh tahun, bagaimana orang minta mutasi pada waktunya kita tidak bisa menolak. Padahal dia baru ditugaskan jadi guru di tempat itu tapi minta pindah. Jelas formasi yang kosong di sekolah ini,” jelasnya.

Sumber : menpan.go.id

Check Also

Suasana sidang kasus jargas SPT2J dengan terdakwa mantan Dirut, Ahmad Novan, Jumat (13/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus Jargas, Mantan Dirut SP2J Terancam Sembilan Tahun Penjara

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun 2017-2022 Ahmad Nopan, dituntut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *