SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dikeluhkan lantaran semakin terasa pekat terutama saat dini hari hingga pagi.
Kualitas udara memburuk sejak musim kemarau ini lantaran asap dari pembakaran juga partikel debu bertebaran karena tidak adanya curah hujan. “Asap makin pekat sejak beberapa hari terakhir ini, terutama subuh, rasanya asap masuk sampai ke paru-paru sampai sesak,” kata Nada warga Dwikora 1, Palembang, Senin (11/9/2023).
Berdasarkan informasi tentang kualitas udara yang tidak sehat, dilansir pada data dari website indeks kualitas udara yakni IQAir per Senin 11 September 2023. Menurut IQAir, Palembang saat ini masuk ke dalam kategori tidak sehat ditandai berwarna merah, dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai angka 151.
Hal ini berarti bahwa konsentrasi PM2.5 di Palembang sekitar 11.2 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Jika dibandingkan minggu lalu, Palembang saat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat ditandai dengan warna ungu, dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai angka 203.
Hal ini berarti bahwa konsentrasi PM2.5 di Palembang sekitar 30.6 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Dapat diartikan perbandingan konsentrasi PM2.5 di Palembang pada minggu lalu dengan hari ini menurun signifikan. Yakni dari 203 menjadi 151. Wilayah-wilayah di Palembang seperti Demang Lebar Daun, dan Bukit Kecil masuk ke dalam kategori tidak sehat dengan peringatan berwarna merah.
Hanya wilayah tertentu seperti Sukarami dan Kenten masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan peringatan berwarna oranye. Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis mengatakan, sejak 1 September konsettasi PM2.5 telah terjadi di atas Nilai Ambang Batasnya (NAB =5.5 ug/m3).
Berdasarkan model penyebaran asap hal tersebut diduga berasal dari asap Karhutlah yang terjadi di bagian timur Palembang. “Dengan rata-rata PM2.5 70-90 ug/m3, namun mulai hari ini sudah kembali di bawah NAB,” katanya. (Nda)
Editor : Edi