SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Yazuardi (55), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Veteran Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (4/1/2024).
Kedatangan Yazuardi bermaksud membuat laporan polisi, setelah dua unit outdoor AC atau pendingin ruangan miliknya hilang dicuri. Akibatnya Yazuardi mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Di hadapan petugas kepolisian SPKT Polrestabes Palembang yang menerima laporannya, korban mengaku ia baru tahu hilangnya dua Outdoor AC di ruko Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza miliknya sendiri di jalan Pipa Raya, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Paginya itu saya datang ke ruko, siangnya jam 2 saya mau mengajar anak-anak yang Bimbel dan saya hidupkan AC. Lalu saya merasa kok ngak dingin, padahal AC sudah hidup. Setelah itu, saya lihat di lantai dua ternyata Outdoor AC sudah hilang,” ujarnya.
Ditambahkan Yazuardi, bahwa pelaku pencuri yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil dua unit Outdoor AC miliknya. “Pelaku itu sepertinya mengambil Outdoor AC milik saya dari ruko sebelah. Yang diambil Outdoor AC merek Sharp dan Panasonic, kerugian saya sekitar Rp 6 juta,” katanya
Sementara untuk laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti. (Ela)
Editor: Ferly