Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Reni, korban penganiayaan. Foto: Sumselheadline/Ela.
Reni, korban penganiayaan. Foto: Sumselheadline/Ela.

Lerai Teman Berkelahi, Reni Malah Dihantam dengan Pipa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tak terima sudah dianiaya menggunakan pipa saluran air saat hendak melerai temannya yang berkelahi, Reni Permatasari (20) melapor ke Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Lubuk Kawah II, Kecamatan Sukarami Palembang ini, melaporkan seorang pria bernama Lendra, karena sudah menganiaya dirinya hingga mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kiri.

Menurut keterangan Reni kepada petugas kepolisian saat di SPKT, peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi di depan kamar Hotel Burlian, jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tulisan lainnya :   Kasus Pembunuhan Siswi, Sejumlah Massa Gelar Aksi

Ketika itu korban bersama saksi Fitri Wulandari sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang merupakan tempat tinggal temannya Fitri Wulandari. Kemudian datang terlapor dan terjadi cekcok mulut dengan saksi.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, saya mencoba melerai mereka, Fitri saya tarik dan terlapor itu saya dorong. Tapi dia malah marah-marah sama saya,” ucap Reni diwawancarai wartawan usai buat laporan polisi, Kamis (4/1/2024) siang.

Disaat marah itu, lanjut Reni, terlapor langsung mengambil pipa saluran air dan memukulnya di badan dan lengan sebelah kiri. “Kami berhasil dipisah oleh kawan-kawan yang lain,” imbuhnya seraya berharap agar terlapor yang tinggal sekampung yang baru ia kenal dapat ditangkap polisi.

Tulisan lainnya :   Pemerkosa Sekaligus Perampok Mahasiswi di OKU Tewas Ditembak

Laporan yang dibuat oleh korban Reni Permatasari, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Berkas laporan korban telah diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *