Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Menggunakan Mobil, Begal Rampas Motor Mahasiswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aksi begal sepeda motor kembali terjadi di Jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Selasa (27/12/2022) sekitar  pukul 05.00 subuh. Kali ini yang menjadi korbannya seorang mahasiswa.

Korban Revo Deliansyah (18), warga Jalan Perindustrian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang harus merelakan motor kesayangannya Yamaha Aerox nomor polisi (nopol) BG 4715 ADX disikat kawanann begal tersebut.

Saat melakukan aksinya, kawanan begal motor yang belum diketahui jumlahnya ini menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam.

“Waktu saya melintas di lokasi kejadian, kemudian saya dihentikan oleh mobil Calya hitam. Pelaku turun dan langsung mengacungkan parang,” kata Revo saat ditanyai oleh polisi, Selasa (27/12).

Tulisan lainnya :   Jaga Nilai Toleransi Beragama, Ini Pesan Gubernur Sumsel

Lantaran takut dengan ancaman para pelaku, dia pun kabur meninggalkan sepeda motornya.

“Saya takut, jadi langsung kabur saja dan motor saya langsung diambil pelaku,” jelasnya.

Revo mengatakan, kalau setelah itu dirinya langsung menghubungi teman dab memberitahukan bahwa baru saja menjadi korban dan motor dilarikan orang tak dikenal.

“Kemudian saya membuat laporan polisi ini supaya pelaku bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana kasus 365 KUHP.

Tulisan lainnya :   Para Jemaah Indonesia Terancam Gagal Umrah, Ini Penyebabnya

“Anggota kita sudah turun ke lokasi, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Ela)

Editor : rustam

Check Also

Jajaran pejabat Polda dan Polrestabes Palembang memberikan keterangan seputar pengusutan kasus pembunuhan siswi SMP di Talang Kerikil Palembang. Foto: Sumselheadline/Ela.

Polisi Pastikan Proses Kasus Pembunuhan Siswi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga anak bawah umur yang terlibat pembunuhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *