SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga (IRT) Dewi Shinta (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Warga Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang ini melaporkan tindak pidana penipuan oleh terlapor berinisial AW.
Aksi penipuan di rumahnya pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Dewi Shinta, kejadian bermula terlapor mendatangi rumahnya dan menawarkan diri untuk membantu anaknya masuk TNI AD dengan membanyar uang senilai Rp 47 juta.
Saya percaya dengan terlapor ini, karena merupakan teman lama dari suami yang sangat akrab,” kata Dewi Shinta, Kamis (7/8/2023). Lanjut korban Dewi, dirinya langsung mentransferkan sejumlah uang kepada terlapor.”Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali dengan total Rp47 juta dengan harapan bisa meloloskan anak kami masuk seleksi TNI,” ujar Dewi Shinta.
Masih dikatakan Dewi Shinta, tapi anaknya tidak kunjung berangkat sesuai perkataan terlapor dan dinyatakan tidak lulus.”Saya mencoba menghubungi terlapor tapi tidak aktif-aktif,” ungkap Dewi Shinta.
Korban juga berharap dengan laporan tersebut pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.”Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Dewi Shinta. (Ela)
Editor : Ferly