SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sako mengamankan enam remaja usai terlibat tawuran di Sako Palembang. Polisi menerima laporan bantuan dari masyarakat yang gerah dengan aksi tawuran tersebut.
Aksi tawuran itu terjadi di Jalan Sunarna, Jembatan III, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB dan viral di media sosial.
Pelaku yang diamankan berinisial RS (18), merupakan remaja putus sekolah warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Lalu lima orang lagi berstatus sebagai pelajar, yakni E (16), kemudian I (16), warga Sako dan pelajar lain berinisial A (17) Warga Borang Sako, IY (17) warga Banyuasin, dan M (17) warga Kecamatan Talang Kelapa.
Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono SH menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku tawuran saat berada di kediaman masing-masing, pada Selasa (27/7/2023).
“Peran remaja dan pelajar yang terlibat aksi tawuran ini kita dalami dari video yang viral. Kemudian besoknya, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolsek.
Dua senjata tajam berupa celurit panjang ikut diamankan.”Modusnya sama seperti di lokasi yang pernah terjadi di Kota Palembang. Para pelaku ini saling tantang melalui sosial media Instagram,” terangnya.
Enam remaja itu terpaksa diproses dengan ancaman melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.”Diproses hukum karena kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun,” tambahnya.
Sementara, tersangka RS mengaku setelah putus sekolah setahun lalu tidak betah berada di rumah. Lalu, saya juga diajak lewat Instagram, saya mau karena ada masalah di rumah,” akunya.
Celurit yang dipakainya untuk tawuran, diakuinya dibeli melalui marketplace.”Celurit itu saya beli di Lazada seharga 150 ribu,” tutupnya. (Ela)
Editor : Ferly