SUMSELHEADLINE.COM PALEMBANG —Jajaran Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap bandit pecah kaca yang melakukan aksinya saat korbannya sedang salat Jumat di Masjid Al Ikhlas.
Hendra (36) ternyata seorang security hotel berbintang di Palembang, tersangka yang merupakan warga Lk IV, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, OKI, ini kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukarami.
Tersangka diamankan personel Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Iptu Deny Irawan, SH bersama rekannya Eka Saputra (28) setelah korban yakni Caesar Budi Tyastono (33), warga Yogyakarta yang datang ke Palembang untuk liburan.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).
“Kemudian tersangka merusak kaca depan sebelah kiri menggunakan busi motor yang dilemparkan, lalu mengambil ponsel android Realme 10 pro plus berwarna hitam, beberapa kartu ATM, kartu identitas atas nama korban, satu pasang earphone Apple, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (15/7/2023) sore.
Ilang menyebut, keberhasilan anggotanya dalam menangkap tersangka karena menggunakan metode identifikasi ilmiah.” Lalu kita berhasil mengetahui dimana keberadaan pelaku, untuk kemudian kita tangkap,” katanya.
Ditambahkan Ikang, tersangka saat ditanya mengaku belajar cara merusak kaca menggunakan busi motor dari menonton YouTube.”Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly