SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Nety (60), nenek tersangka Rian Antoni alias Anton (40), pelaku sumpah pocong, mendatangi Polda Sumsel Rabu, (24/5/2023).
Sambil berteriak histeris bahkan berkali-kali bersumpah, Netty mengatakan jika sang cucu yang sempat melakukan sumpah pocong beberapa waktu lalu adalah orang yang tidak bersalah.
“Tidak mungkin dia melakukan itu, cucu saya orangnya tak banyak bergaul, saya sangat yakin hal ini dipicu masalah lain, pasti ada dendam pribadi dalam kasus ini,” teriak Netty.
Sementara itu kuasa hukum tersangka Rian Antoni yakni Jon Fredi SH berusaha menenangkan Nety yang sengaja datang dari Muaraenim, demi untuk menemui sang cucu yang kini ditahan di Mapolda Sumsel, karena kasus pencabulan anak dibawah umur yang menjeratnya.
Dengan kedatangannya Netty berharap kalau penyidik Polda Sumsel bersikap tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Rian Antoni.
“Dia iu anak yatim, ke mana lagi kami mesti mengadu. Ya Allah tolong cucu saya, dia korban fitnah ya Allah,” ucap Nety dengan nada bicara tinggi.
Jon Fredi SH kepada wartawan mengatakan kalau kliennya itu diamankan polisi ketika melakukan longmarch dari Monpera menuju ke Gedung Kejati Sumsel di Jakabaring sekitar pukul 11.30 wib.
“Kami bahkan sholat bersama di atas jembatan Ampera, namun sesampainya di depan gedung Kejari Palembang tiba- tiba polisi datang dan membawanya ke Mapolda Sumsel,” ujarnya. (Ela)
Editor : Ferly