Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Bengkel Bak Truk Itu Kini Jadi Gudang BBM Ilegal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Penyidik Polrestabes Palembang saat ini masih mengejar dua pemilik tempat penyimpanan minyak ilegal di kertapati Palembang dan telah memintai keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi penggerebekan.

Dari keterangan sejumlah saksi warga, gudang yang berada di pinggir jalan tepat di sebelah Warmindo Cek Ena itu tertutup oleh pagar seng yang lumayan tinggi sehingga aktivitas di dalam gudang tak terlihat.

Sebagian warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui sama sekali jika lokasi tersebut dijadikan gudang penimbunan BBM solar secara ilegal.

Menurut Pramana (23), salah seorang warga yang rumahnya berseberangan langsung dengan lokasi penyimpanan minyak solar tersebut, tempat itu sebelumnya adalah bengkel bak truk.

Tulisan lainnya :   Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Warnet

“Dulu sebelum jadi gudang penimbunan BBM di situ bengkel bak truk, kemudian ada warung model dan pempek. Sekarang sudah tutup,” kata Pramana, Senin, (1/5/2023).

Pramana dan warga sekitar mengaku tak pernah melihat aktivitas apapun dari gudang itu ketika siang hari, karena ditutupi dinding seng yang tinggi.

“Sejak awal tahun kemarin tidak pernah terlihat aktivitas kalau di siang hari. Kemungkinan di malam hari dan banyak yang tak mengetahui bagaimana aktivitas keluar masuk mobil minyak,” ujar Pramana.

Sementara itu, Malik warga sekitar lainnya menambahkan, hal yang sama, dirinya sama sekali tak pernah melihat aktivitas mobil minyak ketika siang hari.

Tulisan lainnya :   Dua Hakim tak Hadir, Vonis Edi Kurniawan Ditunda

“Kalau pagi sampai siang tidak pernah terlihat ada aktivitas, mungkin malam hari,” ungkap Malik.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Kertapati Palembang, Sabtu 28 April 2023 pagi.

Hasilnya petugas mengamankan 2,8 ton BBM jenis solar yang dikelola secara ilegal dan diduga kuat minyak tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).

Dari gudang yang berada Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Tim penyidik Kejati Sumsel memasuki kantor Walikota Palermbang, Senin (14/4/2025), untuk melakukan penggeledahan. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Kantor Walikota Palembang Digeledah Penyidik Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *