SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aksi kawanan pencuri kembali beraksi. Kali ini beraksi di sebuah rumah milik korban Kemas Abdullah Fachry (42) yang terletak di jalan Bukit Baru Lorong Bukit Awang Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I, Palembang.
Tak terima rumahnya sudah disatroni maling dan barang-barang berharga hilang, membuat korban pun melaporkan ke Polrestabes, Palembang, Rabu, (15/2/2023).
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa pencurian tersebut dialaminya terjadi pada, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 13.00. Berawal korban mendapatkan telepon dari saksi Rita, yang merasa curiga dengan pagar rumah milik korban sudah terbuka, karena sebelumnya pintu pagar rumah korban selalu dalam keadaan tertutup.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, korban mendatangi TKP untuk mengecek dan setelah di cek diketahui bahwa benar rumah milik korban telah di masuki maling dan beberapa barang-barang berharga milik korban sudah hilang di curi. Atas kejadian tersebut lalu korban melaporkan nya ke Piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Benar, rumah saya sudah dimasuki maling. Awal saya ditelepon oleh saksi, mengatakan pagar rumah saya terbuka. Lalu saya cek ke lokasi. Pas saya cek ternyata bener rumah saya sudah dimasuki maling,” kata korban kepada petugas saat melapor.
Lanjut korban, rumah tersebut memang sudah lama tidak ditunggu, dan tak dilihat karena hendak dikontrakan. “Tidak ditunggu pak rumah saya itu. Dan memang sudah lama tidak saya lihat. Rumah itu hendak dikontrakan, tetapi sial belum ada yang ngontrak rumah tersebut sudah dimasuki maling,” katanya berharap atas laporan ini, pelaku bisa ditangkap.
Atas peristiwa pencurian ini, korban pun harus kehilangan, 2 Unit AC merk Changhong (Ukuran 1 PK & 1/2 Pk, 3 buah kursi tamu bahan kayu jati, 2 buah meja tamu bahan kayu jati, 10 buah terali besi untuk daun jendela dan 2 buah terali untuk pintu rumah. Dengan total kerugian kurang lebih Rp 9 juta.
Sementara, anggota piket reskrim, pengaduan dan inafis Polrestabes, Palembang mendapati laporan korban langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut. (ela)
Editor : edi