SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tidak sampai 24 jam usai melancarkan aksinya mencopet remaja putri yang sedang berbelanja di MR DIY di Palembang Trade Center (PTC) Mall, Palembang, pasangan suamai istri (Pasutri) akhirnya ditangkap. Video aksi pencopetan mereka viral di media sosial.
Pasangan suami istri ini ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Ipda Kristian dirumahnya di Jalan KGI Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Tersangka yakni Yuliana alias Teten (46) dan suaminya Yamin (31), keduanya melancarkan aksinya mencuri handphone Samsung Galaxy A52S milik korban Zahira Difa Zahrani (17) warga Payaraman, Ogan Ilir.
AKP Robert P Sihombing mengatakan benar Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone di MR DIY PTC Mall.
“Mereka pasangan suami istri, dan kejadian ini viral di media sosial juga terekam kamera CCTV, nampak dari CCTV korban dipepet oleh pelaku Y dan suaminya lalu mengambil handphone yang ada di tas punggung korban,” ujarnya.
Lalu, kata Robert lagi, berdasarkan petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.” Kita berhasil amankan keduanya di rumahnya,” ujar AKP Robert, Kamis (2/2/2023).
Ditambahkan Robert, kedua tersangka mempunyai peran masing – masing, Teten sebagai eksekusi yakni mengambil handphone sementara suami Teten tugasnya mengawasi situasi dan mengalihkan perhatian korban.
“Pelaku Y ini sudah pernah di penjara dalam kasus yang sama alias residivis, dan baru ada satu laporan polisi namun masih akan kita kembangkan dengan lokasi operasinya di Mall dan Pasar 16 Ilir,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, lanjut Robert, keduanya kemudian melarikan diri, lanjut AKP Robert P Sihombing mengatakan kedua pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fazzio warna Silver.
“Motor sudah kita amankan, sebagai barang bukti juga handphone korban, dan rekaman CCTV,” pungkasnya. (Ela)
Editor : ferly