SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall, diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang itu diringkus oleh tim opsnal Unit 1 yang dipimpin langsung Kanit 1 Kompol Willy Oscar di tempat dan waktu yang berbeda di Pulau Jawa.
Penangkapan itu setelah tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan selama lebih 14 hari ke daerah pulau Jawa, dan akhirnya polisi berhasil meringkus kedua pelaku pencurian 46 buah iPhone itu.
Sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait penangkapan para pelaku yang sempat membuat heboh Kota Palembang.
Sebelumnya, aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana, dua orang yang diduga pelaku pembobolan masuk ke mall tersebut melalui lift yang baru saja dibuat.
“Mereka masuk ke dalam diduga menggunakan access card karyawan. Kebetulan access card (kartu masuk) yang dipakai itu milik eks karyawan toko tersebut yang sudah sejak lama resign,” beber salah seorang security yang enggan disebutkan namanya. (Ela)
Editor : rustam